Bappebti memiliki wewenang untuk mewajibkan setiap pihak untuk menghentikan kegiatan usaha yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” kata Aldison tegas.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melapor ke Bappebti bila menemukan adanya penawaran PBK ilegal. Pelaporan bisa dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkahhukum sesuai peraturan yang berlaku,” papar Aldison.
Selain itu, ia menjelaskan Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.
"Bappebti terus melakukan pengawasan dan pengamatan secara rutin dan berkelanjutan terhadap kegiatan di bidang PBK ilegal. Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan dunia usaha yang tidak sehat.
Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan,” jelas Kasan.
Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam mencegah potensi kerugian di masyarakat akibat dari kegiatan ilegal bidang PBK.
Dia melanjutkan, perusahaan tersebut biasanya memberikan janji pendapatan yang lebih tinggi dengan nilai presentase dan jangka waktu tertentu.
Selain modus tersebut, yang sering dijumpai adalah penawaran investasi berkedok perdagangan berjangka atau aset kripto dengan skema member get member.
“Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” Di Sini jelasnya.
Menurut Wisnu, Bappebti terus melakukan pemblokiran termasuk situs-situs broker luar negeri yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Ia mengatakan pemerintah akan terus melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat serta pelaku usaha di bidang PBK.
Tapi iming-iming keuntungan besar yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajak calon nasabah terjun ke perdagangan berjangka komoditi tanpa persiapan.
"Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri, yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti," jelas Wisnu.